Headline
Kabar Daerah
Tangerang
0
Diduga Ada yang Ditutup-tutupi, Anggaran Ratusan Juta di Desa Talagasari Balaraja Jadi Sorotan
TANGERANG – inovasiNews.com Kecurigaan terhadap ketidaktransparanan pengelolaan dana desa kembali mencuat, kali ini menyorot Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat diduga diselimuti kabut misteri.
Dilansir oleh Salam-Indonesia.com, Ketua Abpednas Kabupaten Tangerang, Saniman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat resmi kepada pemerintah desa terkait anggaran Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 354.996.700 dan Pembinaan Masyarakat sebesar Rp 270.876.400. Namun, hingga kini, pihak desa belum memberikan jawaban.
"Kami sudah dua kali bersurat, tapi kepala desa seolah menghindar. Jika semuanya bersih, kenapa sulit memberikan klarifikasi?" ujar Saniman. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa.
Fenomena dugaan penyimpangan dana desa bukan hal baru di Indonesia. Seharusnya, anggaran ini menjadi instrumen kesejahteraan, bukan celah untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, ketertutupan seperti yang terjadi di Talagasari justru menimbulkan kecurigaan lebih besar.
Abpednas sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya. Namun, ketika transparansi dihalangi, pertanyaan besar pun muncul. "Jika tidak ada yang salah, kenapa harus tertutup?" tegas Saniman.
Ketertutupan ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ke mana sebenarnya anggaran ratusan juta itu mengalir? Jika memang digunakan sebagaimana mestinya, mengapa tidak ada keterbukaan?
Hunas DPD YLPK Perari Provinsi Banten, Dedi turut menyoroti persoalan ini. "Dalam Islam, amanah itu wajib dijaga. Kepala desa bukan raja yang bisa mengatur uang rakyat sesuka hati," katanya.
Dedi menegaskan bahwa transparansi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan akhlak. "Jika masyarakat tidak merasakan manfaat dari anggaran sebesar itu, lalu untuk siapa dana ini sebenarnya?" sentilnya.
Masyarakat Desa Talagasari pun mulai mempertanyakan realisasi anggaran ini. Beberapa warga mengaku tidak pernah merasakan manfaat program pemberdayaan maupun pembinaan masyarakat. "Kalau memang ada, kenapa kami tidak tahu?" ujar seorang warga.
Ketiadaan informasi ini justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa tidak ada laporan terbuka? Apakah anggaran itu benar-benar digunakan, atau hanya sekadar angka di atas kertas?
Pemerintah Kecamatan Balaraja seharusnya tidak tinggal diam. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar masalah desa, tetapi juga menjadi cerminan lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan.
Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, transparansi adalah keharusan. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan. Jika dugaan ini terbukti benar, maka Talagasari bisa menjadi contoh buruk bagi desa-desa lain.
Kini, semua mata tertuju pada pemerintah desa dan kecamatan. Apakah kepala desa akan segera memberikan klarifikasi, atau justru tetap bungkam hingga masalah ini semakin membesar?
Jika sikap diam terus dipertahankan, maka tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. Masyarakat butuh kepastian, bukan kebisuan yang semakin menambah kecurigaan.
Satu hal yang pasti, dana desa bukanlah milik pribadi. Transparansi adalah hak rakyat, dan pengelolaan keuangan desa harus bebas dari kepentingan segelintir orang.
( oim )
Via
Headline