DPP LPPI Kecam Narasi Tendensius dan Fitnah yang Diarahkan ke Keluarga Menperin Agus Gumiwang
![]() |
Ketum DPP LPPI, Dedi Siregar. |
JAKARTA, InovasiNews.Com – Narasi tendensius terhadap Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia (RI), Agus Gumiwang yang disebarkan oleh LSPI di berbagai media, mengenai kasus jual beli tanah, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kali ini datang dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI).
“Kami mengecam keras penyebaran fitnah dan berita hoax yang telah merugikan Menperin Agus Gumiwang. Kami menolak tuduhan yang tak berdasarkan bukti autentik dan tidak percaya dengan narasi yang telah mereka kemukakan itu di berbagai platfom media sosial,” kata Ketum DPP LPPI, Dedi Siregar dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu, 29 Maret 2025.
Sebagai elemen bangsa, kata dia, pihaknya sangat mengecam keras atas berita tersebut.
Menurutnya, tuduhan tersebut sangatlah merugikan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Ini fitnah yang amat keji terhadap Menperin Agus Gumiwang dan keluarganya. Motif tersebut akan menimbulkan berbagai spekulasi serta kecaman dari masyarakat terhadap bisnis yang dilakukan oleh istrinya,” pungkasnya.
Dedi menegaskan, pihak yang menyebarkan isu negatif itu harus melakukan permohonan maaf atas tuduhan yang tidak benar tersebut.
Sebab, kata dia, pihak Menperin sendiri sudah memberikan klarifikasi dan membantahnya.
“Kami mendukung apabila pihak Menperin akan melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak yang telah menimbulkan fitnah yang dampaknya sudah meluas ke media mainstream dan media sosial. Ini harus diselesaikan melalui jalur hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tuturnya.
Dedi juga meminta kepada publik agar jangan terhasut dengan berita dan fitnah yang tidak benar tersebut.
“Ya kami mengimbau agar pihak manapun tidak coba menggoreng isu tersebut untuk kepentingan politik dengan tujuan untuk meminta Presiden untuk mengganti Menperin. Itu tidak benar ini. Kami juga meminta agar media online, stop mengiring opini yang sumbernya belum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” pungkasnya. (*/red)