Headline
Kabar Daerah
Peristiwa
Tangerang
0
Dump Truck Maut Kembali Berulah di Kabupaten Tangerang, Beroperasi Siang Bolong Hingga Merenggut Nyawa!
TANGERANG, InovasiNews.Com – Dump truck yang beroperasi di luar aturan kembali merenggut nyawa. Dua insiden dikabarkan terjadi di wilayah Cileles dan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Salah satunya menewaskan seorang ibu yang tengah melintas dengan sepeda motor, Senin, 10 Maret 2025.
Kecelakaan pertama terjadi pada pukul 06.15 WIB. Seorang ibu berinisial M (66), warga Kecamatan Tigaraksa, mengalami luka parah setelah sepeda motornya bertabrakan dengan truk Hino. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Siangnya, di depan sebuah minimarket di Cileles, kecelakaan serupa kembali terjadi. Seorang pengendara motor dihantam truk tanah hingga mengalami luka parah di bagian kaki.
Menanggapi maraknya kecelakaan akibat truk tanah, Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Aminudin Al Ikhlasi mengatakan, Indonesia seharusnya bisa belajar dari China dalam menegakkan aturan.
“Di China, aturan lalu lintas tidak bisa ditawar. Jika ada truk yang melanggar, sanksinya tegas dan langsung diterapkan. Kenapa kita tidak bisa seperti itu? Apakah kita kurang tegas, atau justru terlalu banyak yang bermain di balik aturan ini?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat bermain media sosial.
“Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang permisif terhadap pelanggaran hukum. Jika sejak kecil mereka terbiasa melihat aturan dilanggar tanpa konsekuensi, mereka akan menganggap ketidakadilan sebagai sesuatu yang biasa,” pungkasnya.
Menurutnya, kecelakaan akibat dump truck bukan sekadar peristiwa biasa, tetapi cerminan bobroknya sistem penegakan hukum di negeri ini.
“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan mereka terhadap pemerintah semakin terkikis,” ucapnya.
Aminudin juga mengatakan, hukum yang dibiarkan longgar hanya akan melahirkan keberanian bagi para pelanggar dan ketakutan bagi mereka yang hidup dalam ketidakadilan.
“Atau mungkin, kita memang hidup di negeri yang lebih takut kehilangan pajak dari pengusaha truk dibanding kehilangan nyawa rakyatnya,” ucapnya.
“Pertanyaannya, bagaimana bisa truk ini tetap beroperasi di siang hari. Padahal aturan jelas melarangnya? Apakah mereka kebal hukum?,” sambungnya.
Diketahui, Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 secara tegas melarang truk tanah beroperasi di luar jam 22.00 hingga 05.00 WIB. Namun di lapangan, truk-truk itu justru bebas melintas di siang bolong tanpa rasa takut.
Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan truk-truk besar yang melaju kencang di jalan umum, mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Namun, keluhan itu seolah menggema di hadapan tembok tebal tak pernah didengar.
Jika aturan benar-benar ditegakkan, tidak mungkin truk-truk ini masih berkeliaran di siang hari. Jika sanksi benar-benar memberi efek jera, tidak akan ada korban berjatuhan setiap bulan. Namun faktanya, nyawa rakyat tampaknya lebih murah dibanding kepentingan segelintir pengusaha.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang pernah berjanji akan memperketat pengawasan. Bahkan, pada Oktober 2024 lalu, lima truk dilaporkan diamankan dalam operasi gabungan. Tetapi, nyatanya? Truk-truk ini tetap beroperasi seperti tak tersentuh hukum.
Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, lalu apa gunanya hukum? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pengusaha besar bebas berbuat sesuka hati? Ataukah aturan ini hanya dibuat sebagai formalitas belaka? Bukankah ini menjadi tanda tanya besar? Siapa yang bermain di balik semua ini?
Pertanyaannya, haruskah kita menunggu anak pejabat atau keluarga petinggi menjadi korban agar aturan ini benar-benar ditegakkan? Ataukah rakyat biasa memang tidak cukup berharga untuk diperhatikan. (Oim)
Via
Headline