Ketua MUI Jambe Akui Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya, Aktivis: Akan Laporkan ke Komnas Perempuan dan KPAI
Tangerang-inovasiNews.com diguncang skandal pelecehan seksual yang melibatkan Ketua MUI Kecamatan Jambe, KH. Ahmad Ajhuri. Pria yang juga kepala sekolah SMAS Cendikia Al-Fallah ini mengakui pelecehan terhadap dua siswinya.
Meski awalnya membantah, Ajhuri akhirnya mengaku dalam video viral di Instagram. “Demi Allah, Rasulullah, hanya dua orang, saya khilaf,” katanya tanpa ekspresi penyesalan.
Aktivis Kabupaten Tangerang, Alex Purnama, menegaskan kasus ini harus disikapi serius. “Ini bukan sekadar khilaf, ini kejahatan yang merusak martabat pendidikan dan agama,” tegasnya.
Alex dan rekan-rekannya berencana melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka mendesak penegakan hukum yang tegas.
Selain itu, kasus ini juga akan dilaporkan ke Kementerian Agama Kabupaten Tangerang. Tujuannya, agar kebijakan terkait yayasan sekolah tersebut ditinjau ulang.
Alex juga mendesak MUI Kabupaten Tangerang untuk mencabut jabatan Ajhuri. “Dia tidak pantas lagi memegang posisi itu,” tegasnya.
Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian Islam dan anggota YLPK Perari DPD Banten bidang Keagamaan, turut menyoroti kasus ini. “Ini tamparan keras bagi dunia pendidikan agama,” ujarnya.
Ustad Rustam menegaskan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. “Tidak ada toleransi bagi mereka yang merusak nama baik agama dan pendidikan,” tambahnya.
Meski Ajhuri telah meminta maaf, Alex menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup. “Proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang oknum pengajar yang terlibat tindakan tak senonoh, terutama di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Alex mengkritik lemahnya pengawasan di yayasan pendidikan berbasis agama. “Ini saatnya kita mengevaluasi sistem pengawasan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya memastikan lingkungan pendidikan aman bagi siswa. “Jangan sampai ada lagi korban yang berjatuhan,” tambahnya.
Kasus ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga cermin kegagalan sistem dalam melindungi anak-anak di lingkungan pendidikan.
Masyarakat harus terus waspada dan mendorong penegakan hukum yang tegas. Kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi benteng moral.
( oim )