Ketua MUI Kecamatan Jambe Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ustad Ahmad Rustam: Jangan Berlindung di Balik Khilaf!
Tangerang - inovasinews.com Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Kepala Sekolah berbasis Islam di Kabupaten Tangerang mengejutkan masyarakat. Sosok yang seharusnya menjadi panutan justru diduga mencoreng nilai-nilai agama.
Dilansir oleh Serangraya.com, oknum yang diduga KH. Ahmad Ajhuri, Kepala Sekolah SMAS Cendikia Al-Fallah, mengakui perbuatannya dalam sebuah video yang beredar. Dengan alasan "khilaf", ia berdalih bahwa dirinya hanya terpancing emosi.
_"Saya bilang ke anak tersebut, ‘Berani gak kamu pegang barang saya?’ Eh, dia berani dipegang. Saya marah karena melihat dia mojok,"_ ujarnya dalam video yang viral di Instagram brorondm pada 9 Maret 2025.
Ironisnya, dari informasi yang dihimpun, tidak hanya satu murid yang menjadi korban. Setidaknya ada tiga orang yang diduga mengalami pelecehan serupa oleh oknum tersebut.
Pernyataan yang dinilai nyeleneh itu semakin menambah amarah masyarakat. Kasus ini mencuat setelah keresahan warga berkembang luas dan akhirnya menarik perhatian publik.
Ahmad Suhud, Direktur LSM BP2A2N, mengecam keras tindakan tersebut. _"Ini sangat memalukan. Seorang yang dikenal sebagai ulama, pemimpin umat, tapi melakukan hal yang merusak akhlak. Ini harus diusut tuntas!"_ katanya.
Ahmad Suhud menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak. _"Kami mendesak MUI Kabupaten Tangerang dan aparat kepolisian mengusut dugaan ini. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas!"_ lanjutnya.
Menurutnya, perbuatan seperti ini tidak boleh ditoleransi. _"Jika benar, ini mencoreng dunia pendidikan Islam. Jangan sampai ada perlindungan bagi pelaku hanya karena statusnya sebagai ulama!"_ ujarnya.
Banyak pihak meminta agar KH. Ahmad Ajhuri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MUI Kecamatan Jambe dan Kepala Sekolah SMAS Cendikia Al-Fallah.
Bukan hanya individu, yayasan yang menaungi sekolah ini pun disorot. Sebelumnya, yayasan ini pernah menuai kontroversi karena menyebut dana PIP sebagai "haram", yang sempat membuat gaduh dunia pendidikan.
Divisi Keagamaan DPD YLPK Perari Provinsi Banten, Ustad Ahmad Rustam, angkat bicara. _"Ini bukan sekadar pelanggaran moral, ini adalah pengkhianatan terhadap ajaran Islam!"_ katanya.
Ustad Ahmad Rustam menegaskan bahwa Islam tidak bisa digunakan sebagai tameng untuk menutupi kejahatan. _"Jangan berlindung di balik kata ‘khilaf’. Ini bukan salah setan, ini adalah kesalahan akhlak!"_ tegasnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. _"Jika ini dibiarkan, maka akan ada lebih banyak predator berkedok ulama yang merusak pendidikan Islam!"_ ujarnya.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi daerah lain seperti Desa Talagasari dan Kecamatan Balaraja. Jangan sampai kasus serupa terjadi dan dibiarkan tanpa tindakan hukum.
Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Jika dugaan ini terbukti, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Pendidikan Islam harus bersih dari oknum bejat yang menyalahgunakan posisinya untuk merusak moral generasi muda!
( oim )