Korupsi Dana Pendidikan Tak Bisa Ditoleransi! Kejati Banten Harus Segera Usut PKBM Putra Mandiri!
Lebak, InovasiNews.Com – Dunia pendidikan di Kabupaten Lebak kembali tercoreng akibat dugaan penyelewengan dana Non Fisik Berupa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBN Pusat oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Putra Mandiri yang beralamat di Kampung Cihambali, Desa Cihambali, Kecamatan Cibeber, Rabu, (5/3/2025).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, PKBM ini diduga kuat memalsukan data Dapodik demi memperbesar jumlah dana BOP untuk memperkaya diri. Dalam sistem Dapodik, PKBM Putra Mandiri mencantumkan sebanyak 13 ruangan kelas, namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh berbeda.
Agus M. Eka Arief Sidik selaku Kepala PKBM mengungkapkan bahwa pembelajaran tidak sepenuhnya melaksanakan pembelajaran di PKBM tersebut, melainkan dilakukan secara online dan memanfaatkan ruang belajar yang menumpang di SD, SMP, dan SMA. Berdasarkan data jumlah siswa dari beberapa semester pada:
Semester 2021/2022 Genap: 557 siswa, Semester 2022/2023 Genap: 421 siswa, Semester 2023/2024 Genap: 322 siswa, Semester 2024/2025 Genap: 176 siswa
Ironisnya, Agus mengakui bahwa pada tahun ajaran 2024/2025 terdapat 176 siswa, tetapi hanya 40 siswa yang mendapatkan dana BOP. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan.
PKBM Putra Mandiri diketahui telah menerima dana BOP dalam jumlah fantastis selama tiga tahun terakhir:
Tahun 2022: Rp 617.100.000, Tahun 2023: Rp 580.300.000 dan Tahun 2024: Rp 585.000.000.
M. Paturohman dari Koalisi Aktivis Putra Banten menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan kecurangan ini. Ia menegaskan bahwa dugaan tindakan manipulasi data untuk kepentingan pribadi telah mencederai dunia pendidikan dan merugikan peserta didik yang seharusnya mendapatkan haknya. Ia juga mendesak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati) Banten segera turun tangan.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOP ini kepada pihak berwajib agar segera diusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi oknum yang menjadikan pendidikan sebagai ladang Korupsi,” tegasnya.
Dengan adanya dugaan manipulasi data, muncul pertanyaan besar: Ke mana larinya dana ratusan juta tersebut.
(*/red)