LMPI MAC Kresek Pertanyakan Transparansi Bantuan Pemerintah Desa dan Kecamatan bagi Warga Kurang Mampu
Tangerang—inovasiNews.com Kepedulian terhadap warga kurang mampu menjadi sorotan dalam kunjungan jajaran Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Anak Cabang (MAC) Kresek ke rumah Murni, seorang janda tua yang tinggal bersama cucunya di Kampung Pasir Gangsa, RT 05/02, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek. Dalam kunjungan tersebut, LMPI MAC Kresek mempertanyakan efektivitas berbagai program bantuan yang seharusnya tersedia bagi warga dengan kondisi serupa.
Ketua LMPI MAC Kresek, M. Sukron, menegaskan bahwa kondisi rumah Murni sudah sangat tidak layak huni dan memerlukan perhatian serius. Ia mempertanyakan sejauh mana program bantuan rumah tidak layak huni yang diduga seharusnya dijalankan oleh pemerintah desa maupun kecamatan.
"Apakah program perbaikan rumah tidak layak huni yang ada di desa dan kecamatan benar-benar berjalan? Jika ada, mengapa hingga saat ini masih banyak warga seperti Ibu Murni yang diduga belum mendapatkan bantuan?" ujar M. Sukron.
Sekretaris LMPI MAC Kresek, M. Hendi, juga menyoroti kesiapan bantuan bagi warga yang terdampak bencana, seperti rumah roboh akibat cuaca ekstrem. Menurutnya, beberapa warga di wilayah Kresek mengalami kejadian serupa, namun dugaan minimnya tindak lanjut dari pemerintah menimbulkan pertanyaan besar.
"Kami ingin tahu, bagaimana mekanisme bantuan bagi warga yang rumahnya roboh akibat cuaca ekstrem? Apakah ada dana darurat yang bisa segera disalurkan, atau warga harus menunggu waktu lama untuk mendapat kepastian?" kata M. Hendi.
Sekretaris Jenderal LMPI Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Tangerang, Rizal, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pemerintah desa, kecamatan, serta lembaga terkait segera bertindak nyata.
"Kami tidak ingin hanya mendengar janji-janji tanpa realisasi. Warga seperti Ibu Murni harus segera mendapatkan haknya. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi agar ada solusi nyata," tegas Rizal.
Selain itu, LMPI MAC Kresek juga mempertanyakan sejauh mana program bantuan bagi lansia kurang mampu dijalankan. Menurut mereka, masih ada dugaan bahwa banyak lansia yang hidup dalam keterbatasan tanpa jaminan kesejahteraan yang jelas.
"Adakah program bantuan rutin bagi lansia di Desa Pasir Ampo dan Kecamatan Kresek? Jika ada, mengapa masih ditemukan lansia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan seperti Ibu Murni?" tanya M. Sukron.
Bantuan bagi warga kurang mampu juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan yang diterima LMPI MAC Kresek, diduga ada beberapa warga yang seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi hingga kini belum menerimanya.
"Kami juga mempertanyakan transparansi distribusi bantuan bagi warga kurang mampu. Apakah data penerima bantuan sudah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan?" tambah M. Hendi.
LMPI MAC Kresek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada kejelasan dari pemerintah desa dan kecamatan. Mereka berharap adanya keterbukaan informasi dan tindak lanjut nyata agar warga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan haknya.
"Kami akan terus mendorong agar bantuan ini tidak hanya sebatas program di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan," tutup M. Sukron.
Wartawan media ini telah berupaya menghubungi Kepala Desa Pasir Ampo dan Camat Kresek melalui telepon dan pesan singkat untuk meminta klarifikasi terkait mekanisme dan realisasi bantuan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
(Oim)