Masa Iya Sih Kades Selapajang Tidak Tahu Ada Tempat Karaoke di Desanya?
Cisoka, Tangerang –inovasiNewos.com Ironis, di tengah bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momen meningkatkan ketakwaan, justru ditemukan sebuah tempat karaoke di Desa Selapajang yang bebas beroperasi dengan menyediakan minuman keras dan pemandu lagu wanita seksi (LC). Lebih mencengangkan lagi, Kepala Desa Selapajang, Nurfakih, mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
_"Saya tidak tahu kalau itu tempat karaoke. Setahu saya, itu kafe, Pak. Lagipula, saya sedang sakit dan baru pulang umrah,"_ dalih Nurfakih, dikutip dari Paparan.Co.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: benarkah seorang kepala desa bisa sedemikian tidak tahu terhadap aktivitas mencolok di wilayahnya? Ataukah ini hanya upaya untuk menutup mata dan telinga dari kenyataan yang ada?
Keberadaan tempat karaoke ini bukan sekadar masalah perizinan, tetapi juga moral dan kepedulian sosial. Lebih miris lagi, jaraknya hanya puluhan meter dari sebuah pondok pesantren. Bagaimana bisa aktivitas maksiat ini berlangsung tanpa ada tindakan dari pemerintah desa maupun Kecamatan Cisoka?
Banyak pihak mempertanyakan peran aparatur setempat. Seharusnya, di bulan penuh berkah ini, pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam semakin diperketat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, tempat tersebut tetap beroperasi dengan santainya, tanpa gangguan, seakan dilindungi oleh "tangan-tangan tak terlihat".
Dedi, seorang aktivis Kabupaten Tangerang, dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tempat hiburan malam tersebut. _“Jangan sampai ada pembiaran! Semua pihak terkait harus bersikap tegas dan tidak boleh bungkam,”_ tegasnya.
Sikap abai dari pemerintah desa ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi tokoh agama dan organisasi Islam setempat. Sudah saatnya MUI Cisoka, Majelis NU Cabang Cisoka, serta GP Ansor PAC Cisoka bersatu dan bergerak bersama dalam memantau lingkungan, agar kemaksiatan tidak tumbuh subur di tengah-tengah umat.
Ini bukan hanya soal aturan administratif, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga kehormatan dan kesucian bulan suci Ramadhan. Jika kemaksiatan dibiarkan tumbuh subur tanpa ada gerakan nyata dari umat Islam, maka di mana letak tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi?
Ustaz Ahmad Rustam, seorang aktivis kerohanian sekaligus anggota Divisi Kerohanian DPD YLPK Perari Provinsi Banten, menyayangkan keberadaan tempat hiburan malam ini yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan.
_"Situasi ini mencerminkan kurangnya kepedulian dalam menjaga lingkungan dari hal-hal yang merusak moral. Saya berharap ormas-ormas Islam di Cisoka dapat lebih proaktif dalam memantau dan mengawasi tempat-tempat serupa agar kejadian seperti ini tidak terulang,"_ ujarnya dengan penuh keprihatinan..
Sementara itu, Zarkasih, atau yang akrab disapa Rizal, selaku Ketua DPD YLPK Perari Provinsi Banten, memberikan kritik tajam. _“Kita harus sadar, jika kemaksiatan dibiarkan tumbuh, maka masyarakatlah yang akan menerima dampak buruknya. Jangan sampai lingkungan kita rusak karena kelalaian aparatur dan lemahnya pengawasan,”_ katanya.
Kasus ini bukan hanya tentang satu tempat karaoke, tapi juga cerminan bagaimana lemahnya pengawasan pemerintah desa terhadap lingkungannya sendiri. Jika aparat setempat memilih menjadi _"kura-kura dalam perahu"_, pura-pura tidak tahu, maka siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menjaga moralitas masyarakat?
Sudah saatnya para pemimpin desa berhenti berdalih dan mulai bertindak. Bulan Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari membiarkan kemaksiatan merajalela. Jika tempat-tempat seperti ini tetap dibiarkan, jangan salahkan jika kelak generasi muda tumbuh tanpa arah.
Kini, pertanyaannya: akankah pemerintah desa dan kecamatan segera bertindak? Ataukah mereka tetap memilih bungkam dan membiarkan tempat-tempat seperti ini terus tumbuh subur? Jawabannya ada di tangan mereka dan di mata masyarakat yang terus mengawasi.
( oim )