Pengelola Safari Lendir di Pasar Kemis Kangkangi Edaran Bupati, Syamsul Jahidin: Jangan Sampai Persoalan Ini Berlarut-Larut
Tangerang- inovasiNews.com – Dilansir dari media suararealitas.co, setelah razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan aparat Kecamatan Pasar Kemis, tiga tempat hiburan malam di Wisma Mas yang dikelola oleh Suroyo, Mul, dan Chery kembali beroperasi. Hal ini terjadi meskipun telah ada edaran dari Bupati Kabupaten Tangerang yang meminta penutupan tempat hiburan ilegal
Syamsul Jahidin, Pemantau Kebijakan Publik, menegaskan pentingnya ketegasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi hiburan malam tersebut mulai beroperasi kembali sekitar pukul 01.00 WIB. Musik terdengar hingga pukul 03.00 WIB, sementara tamu-tamu yang diduga hendak berwisata malam terus berdatangan.
Seorang sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa para wanita pekerja di lokasi tersebut aktif menghubungi pelanggan mereka. “Mereka punya nomor WhatsApp tamunya. Kalau sudah sepi, mereka yang mengajak tamu datang,” katanya.
Selain di Wisma Mas, sebuah ruko di belakang klinik di wilayah Kuta Jaya juga diduga masih beroperasi. Keberadaan tempat hiburan ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas razia yang telah dilakukan sebelumnya.
Lurah Kuta Jaya, Achmad Subagja, membantah tuduhan bahwa dirinya menerima upeti dari pengelola hiburan malam. “Itu tidak benar. Saya sudah menolak tegas keberadaan tempat hiburan malam di sini,” tegasnya.
Subagja menyatakan telah melaporkan secara lisan dan tertulis kepada Camat Pasar Kemis agar ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. “Kami tidak punya anggaran dan wewenang untuk menindak langsung. Tugas kami hanya melaporkan,” jelasnya.
Meskipun sudah ada laporan, hingga kini belum terlihat tindakan konkret. Subagja berjanji akan kembali mengajukan permohonan penutupan permanen untuk tempat hiburan tersebut.
Satpol PP Kabupaten Tangerang mengaku akan segera melakukan razia terhadap lokasi yang diduga ilegal. Namun, belum ada kepastian kapan tindakan itu akan dilakukan.
Masyarakat mulai mempertanyakan peran ormas Islam dan warga sekitar. Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang merusak moral, tetapi hingga kini belum ada aksi nyata dari mereka.
Dugaan adanya peredaran minuman keras dan prostitusi di lokasi tersebut menambah keresahan. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan semakin banyak tempat serupa bermunculan di wilayah tersebut.
Rizal, Ketua DPD YLPK Perari Provinsi Banten, melontarkan kritik tajam. “Bagaimana mungkin lokasi hiburan ilegal masih beroperasi setelah ada edaran dari Bupati? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Rizal, jika pemerintah serius, tempat-tempat hiburan ilegal ini tidak akan berani kembali beroperasi. “Kalau ada ketegasan, tidak mungkin mereka berani buka lagi. Ini bentuk pembiaran yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini tidak hanya mencerminkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga kurangnya kepedulian terhadap moralitas dan ketertiban sosial. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Syamsul Jahidin kembali mengingatkan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan. “Pemkab harus bertindak tegas dan serius. Jangan sampai masalah ini merusak tatanan sosial kita,” tegasnya.
Jika pemerintah tidak bertindak cepat, bukan tidak mungkin masyarakat akan mengambil langkah sendiri. Hal ini bisa berujung pada konflik yang lebih besar.
Permasalahan ini menjadi cerminan bagi kita semua. Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan dari hal-hal yang dapat merusak moral dan ketertiban.
(Oim)