Penjual Rokok Ilegal Marak di Cikande dan Binuang, APH Diminta Tindak Tegas
SERANG, InovasiNews.Com – Maraknya penjual rokok ilegal di Kabupaten Serang, Banten, dinilai akibat kurangnya pengawasan oleh pihak-pihak terkait.
Pantauan awak media ini, Selasa, 18 Maret 2025, penjualan rokok ilegal tersebut menjamur di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Binuang.
Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak berwenang diminta untuk segera menindak tegas pelaku pejualan rokok ilegal tersebut yang dinilai telah merugikan negara.
Hal itu seperti dikatakan Ketua YLPK PERARI, Rusli menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Serang.
Dia mendesak pihak Kanwil Bea dan Cukai agar segera melakukan tindakan tegas kepada para pelaku usaha rokok yang diduga ilegal.
“Kami mendesak Kanwil Bea dan Cukai menindak tegas para pelaku usaha rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan agar tidak ada kerugian negara dan masyarakat tidak mengonsumsi bahayanya rokok ilegal,” ujarnya.
“Kami juga akan melakukan gerakan berantas tuntas rokok ilegal dengan melakukan unjuk rasa dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Rusli juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan investigasi di Gang Bombay, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, dan Desa Cikande, Kecamatan Cikande.
Di wilayah tersebut, kata dia, banyak terdapat penjual rokok berbagai merek yang diduga ilegal, di antaranya Empat Satu, Boshe, Blitz, MK, Bonte.
“Kami berharap, pihak pemerintah, baik daerah maupun pusat, agar secepatnya melakukan gerakan pemberantasan rokok-rokok yang diduga ilegal, agar tidak semakin bertambahnya kerugian negara yang diduga mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya. (Arif)