Headline
Hukrim
Tangerang
0
Polres Metro Tangerang Kota Diminta Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penipuan
TANGERANG, InovasiNews.Com - Polres metro Tangerang Kota diminta untuk segera menangkap pelaku dugaan penipuan berinisial DAP.
DAP yang telah dilaporkan oleh Mardin Sipayung ke Polres Metro Tangerang Kota meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Metro Tangerang Kota untuk segera melakukan proses hukum dan menangkap pelaku.
Menurut Mardin Sipayung dalam keterangan pers nya mengatakan, awalnya si DAP ini menawarkan pembelian rumah dengan cara transfer ke rekening DAP dan rekening atas nama Dani dengan keseluruhan nominal Rp.251.000.000, setelah saya melakukan pembayaran di DAP ini tidak mengajukan pembelian secara Cassie ke Bank BTN, mengetahui hal itu saya langsung mendatangi DAP ke rumahnya dan DAP beserta suaminya sudah tidak ada di rumah, nomer handphone saya juga sudah diblokir, ujar Mardin, Kamis (13/3/2025).
" Saya meminta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota untuk dapat mengatensi perkara ini kepada Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan kami meminta untuk segera dapat ditangkap si DAP ini, karena bukan hanya saya saja yang menjadi korban si DAP ini," kata Mardin.
Perlu diketahui bahwa DAP telah dilaporkan ke pihak Polres Metro Tangerang Kota dengan nomer laporan polisi : LP/B/309/III/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 05 Maret 2025. (Rusli)
Via
Headline