Rizal Ketua Ylpk Perari Dpd Provinsi Banten Mengkritik Skandal Kanopi 141 Juta: Bukti Proyek Serius atau Dagelan Anggaran?
Tangerang inovasiNewos.com– Baru memasuki kuartal pertama 2025, proyek pemeliharaan bangunan UPT di Gedung Keagamaan Bersama, tepat di samping Fly Over 2 Desa Talagasari, sudah menuai sorotan. Anggaran sebesar Rp 141.148.000 yang dialokasikan untuk pemasangan kanopi justru memunculkan pertanyaan besar: ini proyek serius atau sekadar bancakan?
PT. Hutama Berkah Semesta yang dipercaya menggarap proyek ini tampaknya lebih lihai dalam merancang alibi daripada merancang konstruksi berkualitas. Penggunaan tiang holo dengan teknik pengelasan ala kadarnya (tack welding) justru memicu dugaan penyimpangan. Tak heran, kanopi berpotensi ambruk sebelum anggaran cair sepenuhnya!
Lebih parahnya lagi, celah pada sambungan akibat pengelasan setengah hati hanya ditambal dengan dempulan praktik akal-akalan yang lebih mirip metode tukang amatiran dibanding standar konstruksi proyek pemerintah. Alih-alih kuat dan kokoh, kanopi ini bisa jadi justru bom waktu bagi masyarakat sekitar!
Ke mana pengawasan dari dinas terkait? Apakah mereka hanya sibuk tanda tangan laporan tanpa turun ke lapangan? Jika proyek ini tetap dibiarkan, bukan tidak mungkin dana ratusan juta hanya menguap tanpa hasil berarti.
Dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek ini juga tercium sangat menyengat. Pekerja terlihat naik ke stegger tanpa alat pelindung diri, mengelas tanpa sarung tangan, masker, maupun pelindung mata. Jika terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?
Rizal, Ketua DPD YLPK Perari Banten, mengecam keras proyek ini. “Ini uang rakyat, bukan proyek main-main! Kalau dikerjakan asal-asalan, sama saja melecehkan masyarakat pembayar pajak,” tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang turun tangan dan bersikap tegas dalam menindak kontraktor yang tidak bekerja sesuai standar. "Inspektorat jangan hanya jadi stempel belaka! Jika ada pelanggaran, kontraktor seperti ini harus masuk daftar hitam (blacklist) dan tidak boleh lagi menangani proyek pemerintah, tegas Rizal.
Ustaz Ahmad Rustam, aktivis keagamaan dan Kepala Keagamaan YLPK Perari DPD Banten, turut mengingatkan. “Amanah harus dijaga. Kalau ada unsur kesengajaan dalam menurunkan kualitas, ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk kedzaliman!”
PT. Hutama Berkah Semesta bukan pemain baru. Mereka kerap memenangkan tender LPSE, tetapi proyek dengan kualitas meragukan terus berulang. Apakah sistem lelang hanya formalitas sementara pengerjaan di lapangan penuh kompromi?
Dinas terkait juga tak bisa pura-pura buta. Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran ratusan juta berjalan tanpa pengawasan ketat? Jika ada pembiaran, maka ini bukan hanya kelalaian, tapi skandal pengelolaan dana publik.
APBD tidak boleh menjadi sumber bancakan bagi segelintir pihak. Audit mendalam harus dilakukan segera. Jika ditemukan unsur penyimpangan, sanksi tegas wajib dijatuhkan. Jangan sampai praktik buruk ini menjadi preseden, di mana uang rakyat hanya berputar di lingkaran elite proyek tanpa hasil nyata bagi masyarakat.
BPK, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan! Jika proyek ini dibiarkan tanpa tindakan, maka sinyalnya jelas: proyek APBD hanyalah kedok untuk mengeruk keuntungan pribadi, bukan untuk kepentingan rakyat!
( Oim )