Dominasi Kontraktor Luar Daerah di Balaraja, Semangat Otonomi Daerah yang Masih Membutuhkan Pembuktian
Tanggerang – inovasiNews.com Seperti pepatah "ayam mati di lumbung padi", demikian gambaran sebagian pelaku usaha lokal di Balaraja yang akhir-akhir ini hanya menjadi penonton dalam pembangunan daerah mereka sendiri. Beberapa proyek pemerintah yang semestinya menjadi kesempatan bagi kontraktor lokal justru dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah.
Fenomena ini memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Proyek-proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi lokal malah dikuasai oleh kontraktor luar daerah. Hal ini bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang selama ini digaungkan, namun dalam praktiknya terasa belum berpihak pada putra daerah.
Seorang tokoh masyarakat Balaraja menyatakan, "Jika ada kontraktor lokal yang mampu, mengapa tidak diberi kesempatan?" Pernyataan ini mengingatkan pentingnya memperhatikan peran masyarakat lokal dalam pembangunan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa otonomi bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya, masyarakat merasa belum sepenuhnya dilibatkan dalam menikmati hasil pembangunan.
Ahmad Rustam, aktivis Balaraja yang juga Kepala Keagamaan YLPK PERARI DPD Banten, turut memberikan pandangannya. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada alasan teknis yang kuat, menunjuk kontraktor luar daerah bisa dipandang sebagai pengabaian terhadap esensi otonomi daerah. "Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kedaulatan daerah yang harus kita jaga bersama," ujar Ahmad Rustam dengan tegas.
Selain itu, sejumlah pelaku usaha kecil di Balaraja yang mengandalkan proyek pemerintah untuk bertahan hidup kini menghadapi tantangan besar. "Proyek-proyek ini dulu menjadi nafas kami. Sekarang kami hanya bisa berharap ada perubahan ke depan," kata seorang kontraktor lokal muda yang tidak mau disebutkan namanya.
Kurangnya transparansi dalam proses pemilihan kontraktor menjadi sorotan. Masyarakat merasa bahwa minimnya keterbukaan membuka ruang bagi spekulasi yang merugikan. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses pemerintahan.
Para tokoh masyarakat dan pengamat mengingatkan bahwa pemberdayaan kontraktor lokal bukan hanya soal kuota, tetapi tentang menumbuhkan harga diri daerah dan memperkuat ekonomi rakyat. Ini adalah langkah untuk membangun kemandirian daerah dari akar rumput.
Sampai berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pemilihan kontraktor luar daerah. Dugaan bahwa pertimbangan di luar faktor teknis menjadi penyebab masih beredar di kalangan masyarakat.
Hari Otonomi Daerah ke-29 menjadi momen yang tepat untuk melakukan refleksi. Otonomi daerah tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus terwujud dalam langkah nyata yang memberdayakan masyarakat lokal.
Semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan, baik dari dinas, pemerintah kecamatan, maupun pengawas independen, diharapkan mengingat tujuan utama mereka: untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.
Masyarakat Balaraja tetap menaruh harapan, meskipun dengan keprihatinan. Mereka berharap agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat sendiri. Semoga ke depan, proyek-proyek yang hadir di Balaraja dapat menjadi ladang rezeki bagi warga, membangun dari daerah, oleh daerah, dan untuk daerah.
(Oim)