FIF Balaraja Didatangi Media dan Korban Penarikan Motor Terkait Pernyataan Hoax Dan Fitnah Atas Berita Yang Telah Ditayangkan
Tanggerang - inovasiNews.com , 21 April 2025 – Kantor Cabang FIFGROUP Balaraja pada hari Senin (21/4) kedatangan sejumlah perwakilan dari Gerakan Anti Korupsi dan Penindasan (Gakorpan) Banten, jurnalis dari InovasiNews.com, serta korban penarikan kendaraan bermotor, Mutia. Kunjungan ini merupakan respons terhadap surat elektronik yang diterima media dari FIF, yang dianggap tidak mencerminkan klarifikasi yang transparan, melainkan justru berpotensi memanipulasi narasi yang dapat merusak kredibilitas pemberitaan media.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kaperwil Gakorpan Banten, Abah Zaki, Wakaperwil Bonai, serta jurnalis dari InovasiNews Oim. Selain itu, hadir pula Bunda Mutia, yang juga dikenal sebagai Srikandi Pemuda Pancasila dan kader kesehatan di wilayah Saga, Kabupaten Tangerang.
Menurut pengakuan Mutia, sepeda motor miliknya ditarik secara paksa oleh dua pria yang mengaku sebagai debt collector FIF, tanpa menunjukkan identitas resmi atau dokumen yang sah. Penarikan dilakukan dengan alasan keterlambatan angsuran selama dua bulan, namun tanpa adanya prosedur hukum yang sesuai.
“Bukan kami tidak berniat bayar, tetapi kenapa kendaraan kami bisa ditarik begitu saja tanpa surat resmi? Bahkan suami saya ditinggalkan begitu saja,” ungkap Mutia.
Lebih lanjut, Mutia menjelaskan bahwa kendaraannya dibawa untuk pencocokan nomor rangka dan mesin, namun tidak ada berita acara penarikan yang sah. Surat serah terima yang kemudian diberikan juga diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menanggapi peristiwa ini, Abah Zaki, Kaperwil Gakorpan Banten, diduga menyatakan bahwa respons dari FIF yang diterima oleh media justru menyudutkan kredibilitas kerja jurnalistik mereka, dengan menyebutkan pemberitaan tersebut sebagai hoaks.
“Kami datang bukan untuk menambah keributan, melainkan untuk mengingatkan bahwa laporan kami sudah melalui proses verifikasi yang teliti. Kami meminta FIF untuk tidak menyebarkan narasi yang salah yang justru merugikan kami,” ujar Abah Zaki.
Namun, pihak manajemen FIF Cabang Balaraja hanya memberikan pernyataan normatif yang tidak menyentuh inti permasalahan dan tidak memberikan klarifikasi substansial terkait kasus tersebut.
Wakaperwil Gakorpan Banten, Bonai, menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Jika masalah ini terus dibiarkan, akan banyak korban lain yang muncul. Kami meminta agar aparat penegak hukum dan OJK segera turun tangan untuk menindaklanjuti masalah ini,” tegas Bonai.
Dalam kesempatan yang sama, Humas DPD YPK PERARI Provinsi Banten, Aminudin Al-Ikhlasi, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar hukum perlindungan konsumen.
“Konsumen berhak atas perlakuan yang adil dan informasi yang benar. Penarikan kendaraan tanpa prosedur yang jelas dan dokumen resmi merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak,” ujar Aminudin.
Ia juga menambahkan bahwa media dan LSM yang mengangkat isu ini seharusnya dihargai karena menjalankan fungsi kontrol sosial. “Bukan malah dituduh menyebar hoaks. Ini preseden buruk bagi kemerdekaan pers,” tambahnya.
Pers terus berdiri di garda terdepan menyuarakan kebenaran, meski di tengah upaya pembungkaman dan labelisasi miring. Karena tugas pers bukan menyenangkan siapa-siapa, tapi menyuarakan yang tak bersuara.
(Oim)