Hari Otonomi Daerah di Balaraja: Semua Diam, Semua Tahu, Tapi Tak Ada yang Bergerak
Tanggerang – inovasiNews.com Peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh pada 25 April seharusnya menjadi momen refleksi untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Namun, di Balaraja dan sekitarnya, perayaan ini justru menyisakan tanda tanya besar: mengapa para pemangku kepentingan lokal terkesan diam saat praktik-praktik yang diduga merugikan warga terus terjadi?
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah Kepala Desa, Lurah, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Karang Taruna, hingga camat di wilayah industri seperti Balaraja, terlihat tidak mengambil langkah nyata menghadapi praktik outsourcing yang diduga menarik biaya tinggi kepada pencari kerja lokal.
Keluhan masyarakat tentang adanya pungutan liar untuk memperoleh pekerjaan tampaknya belum mendapat respons serius. Secara prinsip, Kepala Desa dan Lurah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menyebarkan informasi lowongan kerja secara terbuka dan mencegah terjadinya pungutan liar.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Banyak warga yang merasa dipinggirkan karena tidak mampu memenuhi “syarat tak resmi” yang disebut-sebut menjadi pintu masuk ke dunia kerja. Lembaga seperti LPM dan Karang Taruna, yang seharusnya menjadi jembatan antara perusahaan dan warga, juga dinilai pasif.
Padahal, mereka berpotensi besar memastikan bahwa proses rekrutmen berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik manipulatif. Camat sebagai koordinator antar desa dan penghubung ke pihak perusahaan juga belum terlihat mengambil sikap tegas.
Dalam konteks otonomi daerah, peran camat sangat vital dalam memfasilitasi solusi atas persoalan-persoalan ini. Namun, ketidakhadiran sikap yang jelas justru memperkuat kesan bahwa ada pembiaran sistematis.
Aktivis kerohanian sekaligus anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Ustad Ahmad Rustam, menyuarakan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menyatakan:
"Jika para pemimpin lokal, dari kepala desa hingga camat, tidak mampu menjadi pelindung bagi warganya, siapa lagi yang bisa diharapkan? Dalam Islam, keadilan adalah prinsip utama, dan setiap pemimpin diamanahi untuk menjaga kesejahteraan umat, bukan malah membiarkan mereka terjebak dalam praktik yang tidak adil."
Ustad Ahmad juga mengingatkan pentingnya kepedulian nyata dari para pemimpin desa dan kelurahan, terutama dalam menjamin akses kerja yang adil tanpa embel-embel biaya tambahan.
Hari Otonomi Daerah seharusnya menjadi pengingat bahwa kekuasaan di tangan pemerintah lokal adalah peluang untuk membawa kesejahteraan yang lebih dekat ke rakyat.
Namun jika kesempatan ini dibiarkan berlalu begitu saja, tanpa perubahan sikap dan tindakan, maka otonomi daerah hanya akan menjadi slogan kosong jauh dari cita-cita keadilan sosial yang diharapkan masyarakat.
(Oim)