Jangan Jadikan Kantin Sekolah Sebagai Objek Pemalakan Halus
Tangerang-inovasiNews.com Isu retribusi terhadap kantin sekolah di DKI Jakarta kembali memantik perdebatan publik. Wacana yang digulirkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, menuai respons keras dari berbagai kalangan. Salah satu suara kritis datang dari Ustad Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan Kepala Bidang Kerohanian YLPK PERARI Provinsi Banten.
Dalam pernyataannya kepada redaksi ajisaka.news, Ustad Rustam menyayangkan munculnya gagasan pemungutan pajak terhadap kantin sekolah yang menurutnya justru berpotensi menambah beban bagi rakyat kecil di lingkungan pendidikan.
“Jika kantin sekolah dijadikan objek retribusi, itu bukan lagi kebijakan itu pemalakan terselubung. Sekolah adalah tempat mendidik generasi, bukan ladang komersialisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa para pedagang kantin umumnya merupakan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan makanan sederhana demi menyekolahkan anak-anak mereka.
“Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan menghisap. Kalau negara sampai ingin memungut dari rezeki pedagang kecil, itu pertanda ada krisis moral di balik kebijakan,” ujarnya.
Dalam pandangan Islam, lanjut Ustad Rustam, kezaliman sekecil apa pun terhadap rakyat kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kepemimpinan yang diajarkan Rasulullah SAW.
“Pemimpin yang membebani umat dengan kebijakan zalim, bukanlah pemimpin sejati. Nabi kita tidak pernah mencontohkan itu,” tambahnya.
Fraksi PKB DPRD DKI telah membantah mendukung usulan tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gubernur maupun Ketua DPRD terkait status kelanjutan wacana ini.
Pengamat dari Jakarta Governance Watch juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan posisi pemerintah atas isu ini dapat merusak kepercayaan publik. Jika wacana ini telah dibatalkan, maka harus diumumkan secara terbuka. Jika masih dipertimbangkan, publik berhak tahu.
Sebagai penutup, Ustad Rustam menyerukan agar masyarakat, khususnya umat Islam, bersuara bila kebijakan ini kembali dimunculkan.
“Jika kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kezaliman tumbuh di ruang pendidikan. Mari jaga keberkahan bangsa ini, mulai dari menjaga hak rakyat kecil,” pungkasnya.
(Dedi)
.