Ketum perisai banten ( pemersatu satria banten ) memberikan bantuan Hukum secara gratis bagi masyarakat yang sedang di teror oleh Pinjol ilegal maupun legal,
Serang, 10 April 2025 Ketum perisai banten ( pemersatu satria banten ) memberikan bantuan Hukum secara gratis bagi masyarakat yang sedang di teror oleh Pinjol ilegal maupun legal, akibat penagihan yang tidak manusiawi, dengan ancaman , bahkan penyebaran data, yang membuat masyarakat ketakutan dan stres bahkan ada yang hampir meng akhiri hidup, berawal dari 2 tahun lalu ki banteng tergerak untuk membantu masyarakat yang sudah putus asa dengan teror Pinjol tersebut yang ada di wilayah serang, dan lama kelamaan banyak dari luar banten masuk meminta bantuan , ada dari kalimantan , sulawesi , dan hampir di seluruh wilayah indonesia , nama asli ki banteng adalah rizal mutaqin S.H.,S.Sos., diketahui berprofesi sebagai seorang Advokat , dan memberikan edukasi hukum kemasyarakat melalui media sosial , ki banteng berpesan kepada masyarakat yang sudah di teror oleh Pinjol jangan takut, jangan panik jika mendapati ancaman , kumpulkan bukti2 ancamannya, dan penyebaran datanya lalu laporkan pada pihak kepolisian di polda unit cyber krimsus, jika DC lapangan kunjungan langsung kerumah videokan dan koordinasi dengan RT atau RW jika ada ancaman. dan kekerasaan bisa langsung di laporkan ke polsek atau polres. Saat ini kami menggandeng kantor hukum IBF Lawfirm, dan akan banyak lagi kantor2 hukum lainnya , Alhamdulillah dari bekasi sudah ikut gabung juga, kami mengajak kepada para advokat untuk bisa membantuemberikan bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang terkhusus korban Pinjol ,