Menjaga Aib Bukan Berarti Menutup Mata: LSM dan Wartawan Didorong Aktif Awasi KKN dengan Akhlak Islam
Tangerang — inovasiNews.com Ketimpangan sosial yang masih mewarnai wajah pembangunan di Indonesia kerap kali berakar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Di tengah tantangan ini, masyarakat khususnya umat Islam diingatkan untuk tidak terjebak pada pemahaman keliru terkait konsep menjaga aib sesama.
Ketua Divisi Pendidikan LSM Aji Saka Indonesia, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa prinsip "menutup aib" tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan penyimpangan anggaran dan pelanggaran hak rakyat terjadi tanpa pengawasan.
“Menjaga aib itu penting, tetapi bukan berarti kita diam terhadap kezaliman publik. Justru dalam Islam, menegakkan keadilan adalah bagian dari perintah Allah. Ini tugas semua warga negara, apalagi kita sebagai Muslim,” ungkapnya.
Merujuk pada QS. An-Nisa: 135, umat Islam diperintahkan untuk menjadi penegak keadilan meskipun terhadap diri sendiri atau orang terdekat. Sementara dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah SAW menegaskan pentingnya mencegah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau hati, sesuai kadar kemampuan.
Dalam konteks ini, peran LSM dan wartawan dinilai sangat penting sebagai bagian dari pengawas sosial dan penjaga nurani publik.
Peran LSM antara lain:
- Mengawasi pelaksanaan anggaran dan kebijakan publik.
- Menyuarakan aspirasi rakyat kecil.
- Menjalin kemitraan dengan lembaga resmi seperti KPK, BPK, dan Ombudsman.
Sementara wartawan memiliki peran:
- Mengungkap fakta secara objektif dan bertanggung jawab.
- Menjadi saluran informasi dan tekanan moral pada para pemegang kekuasaan.
- Menjalankan kontrol sosial dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.
“Akhlak tetap menjadi fondasi. Kita tidak sedang mencari-cari kesalahan pribadi, tetapi memastikan agar hak rakyat tidak dikhianati. Ini soal tanggung jawab, bukan sekadar kritik,” tambah perwakilan Aji Saka.
Rilisan ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan antara aib pribadi yang perlu ditutupi, dan kemungkaran sosial yang justru wajib dicegah. Hal ini sejalan dengan QS. Ali Imran: 104 tentang amar ma’ruf nahi munkar, serta hadis yang melarang keras praktik suap dan penyelewengan.
Aji Saka Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat, baik aktivis sosial, jurnalis, tokoh agama, maupun santri dan pelajar, untuk terlibat aktif dalam pengawasan anggaran publik dengan tetap menjunjung adab dan akhlak Islam.
(Oim)