Sampah di Flyover Balaraja: Kelalaian Upt 2 DLHK yang Membahayakan Lingkungan
Tanggerang - inovasiNews.com Flyover Balaraja yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kini justru tercoreng oleh tumpukan sampah yang berserakan. Bukan hanya mengurangi keindahan kota, sampah yang menumpuk di sana juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Meski sudah ada surat edaran dan perintah resmi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pihak terkait, terutama Upt 2 DLHK Balaraja, tampak lalai dan abai dalam menanggulangi masalah ini.
Tumpukan sampah yang menggunung di flyover ini tak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan. Limbah organik yang tidak terkelola dengan baik menghasilkan bau busuk dan gas berbahaya, sementara potensi pencemaran air tanah dan udara semakin mengancam kesehatan warga. Semua ini terjadi di bawah pengawasan Upt 2 DLHK Balaraja, yang sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam Surat Pemberitahuan Camat Balaraja Nomor: B/600.4.15/135/IV/Kec.Blj/2025, Camat Willy Patria telah mengimbau pemilik toko di sekitar flyover untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, meskipun surat ini jelas dan tegas, tumpukan sampah tetap berserakan di lokasi yang sama, menunjukkan adanya dugaan kelalaian yang serius dari Upt 2 DLHK Balaraja.
Lebih jauh lagi, Surat Perintah Camat tertanggal 10 April 2025 (Nomor: B/800.1.11.1/68/IV/Kec.Blj/2025) telah mengeluarkan surat mandat pemgawasan. Tetapi, meskipun pengawasan sudah diatur, tak tampak adanya tindakan nyata dari pihak Upt 2 DLHK Balaraja yang menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi masalah sampah di lokasi tersebut. Ini mencerminkan adanya dugaan kelalaian yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ustad Ahmad Rustam, seorang aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, menilai bahwa kelalaian ini bukan hanya masalah kebersihan, melainkan masalah moral dan tanggung jawab sosial.
“Jika aparat yang berwenang, seperti Upt 2 DLHK Balaraja, terus menerus mengabaikan masalah sampah yang merusak lingkungan ini, maka jelas mereka telah gagal menjalankan amanah mereka dengan baik,” tegasnya. “Masalah ini tidak bisa dianggap remeh, karena dampaknya langsung pada kesehatan warga dan kenyamanan hidup sehari-hari.”
Publik semakin kecewa melihat bahwa meskipun sudah ada instruksi dari Camat dan perintah yang jelas, tumpukan sampah masih terus mengotori flyover Balaraja. Apakah ini menunjukkan ketidakseriusan dari Upt 2 DLHK Balaraja ataukah memang ada unsur pembiaran terhadap masalah ini?
Kritik juga layak ditujukan kepada aparat lainnya, seperti Satpol PP dan petugas kebersihan, yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kebersihan dan ketertiban. Apakah patroli pengawasan terhadap pembuangan sampah ini dilakukan secara rutin? Jika tidak, siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban? Tampaknya, masalah ini lebih dari sekadar kebersihan; ini adalah cerminan dari bagaimana aparat kita menangani masalah dengan cara yang setengah hati.
Kegagalan dalam pengelolaan sampah ini menunjukkan adanya kelemahan yang mendalam dalam sistem pengawasan. Seharusnya, Upt 2 DLHK Balaraja bisa lebih proaktif dalam menangani masalah ini, bukan hanya menunggu laporan atau menunggu ada yang mengingatkan mereka.
“Dugaan kelalaian ini adalah masalah besar, karena tak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga merusak kualitas hidup masyarakat Balaraja,” tambah Ustad Ahmad Rustam. “Para pemimpin dan aparat harus menegakkan disiplin dan bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini, bukan sekadar membuat laporan tanpa ada aksi nyata di lapangan.”
Sampah di flyover Balaraja adalah masalah yang seharusnya bisa diatasi dengan komitmen bersama antara warga dan aparat terkait. Namun, jika kelalaian ini terus berlanjut, maka jelas bahwa Upt 2 DLHK Balaraja telah gagal menjalankan tanggung jawabnya. Masyarakat Balaraja berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat, bukan hanya janji kosong dan surat yang tak diindahkan.
Harapan kami, sebagai bagian dari masyarakat, adalah agar pihak berwenang, khususnya Upt 2 DLHK Balaraja, segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan sampah menjadi simbol kegagalan pengelolaan kebersihan dan ketertiban di Balaraja. Masyarakat menunggu aksi nyata dari pemerintah daerah untuk membersihkan flyover ini dan menjaga agar tidak terulang lagi.
(Oim)