Waka MAC LMPI Murka! Kabel WiFi Buat Kantor Kecamatan dan Sekretariat MAC Balaraja Jadi Semrawut
Tangerang – inovasiNews.com Wakil Ketua Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Balaraja, Aminudin Al-Ikhlasi, meluapkan kemarahan besarnya atas kondisi memalukan yang terjadi di lingkungan strategis Kecamatan Balaraja. Kabel WiFi yang diduga dipasang asal-asalan kini menjuntai tak beraturan di depan kantor Kecamatan dan bahkan mencemari halaman kantor sekretariat MAC LMPI sendiri.
“Ini bukan cuma semrawut, ini bentuk pelecehan terhadap simbol pelayanan masyarakat dan marwah organisasi!” tegas Aminudin saat dikonfirmasi, dengan nada tinggi.
Menurutnya, keadaan ini merupakan bukti nyata bobroknya pengawasan pemerintah terhadap pemasangan infrastruktur jaringan internet. Ia menyebut, kondisi kabel yang menjuntai sembarangan di kawasan perkantoran publik adalah cerminan buruknya sinergi antarinstansi. “Apa gunanya ada Dinas Perhubungan, PUPR, Diskominfo, kalau akhirnya kabel dipasang kayak benang kusut di halaman kantor camat?” sergahnya.
Tak hanya menyentil pihak vendor atau penyedia layanan internet, Aminudin juga menuding keras dugaan kelalaian dan pembiaran dari pihak pemberi izin. “DPMPTSP, Kominfo, dan PU itu bukan stempel doang! Kalau izin sudah keluar, ya wajib diawasi! Jangan cuma enak di balik meja,” katanya dengan nada tajam.
Ia juga menyayangkan sikap Camat Balaraja yang hingga kini belum memberikan sikap tegas terhadap kondisi tersebut. “Bagaimana bisa kantor sendiri dipasangi kabel serampangan tapi tidak ada reaksi? Ini kantor pelayanan masyarakat, bukan tempat jemuran kabel!” ucapnya geram.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kabel-kabel tersebut diduga tidak mengikuti standar teknis yang semestinya. Tidak ada penyangga, tidak ada ducting, dan sebagian kabel terlihat hampir menyentuh tanah. Hal ini tidak hanya mengganggu pandangan mata, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga yang melintas.
“Kalau sampai ada korban, kami tidak akan tinggal diam. LMPI akan tuntut pihak terkait, baik penyedia jasa maupun instansi yang diduga lalai dalam pengawasan!” ancamnya.
Aminudin juga mengingatkan bahwa pemasangan kabel sembarangan bisa dijerat sanksi hukum. “Coba buka UU Telekomunikasi dan UU Jalan! Ini bukan sekadar kabel, ini pelanggaran hukum yang nyata!”
Dirinya juga menantang Satpol PP untuk segera turun tangan. “Jangan cuma garang waktu bongkar lapak PKL, giliran kabel liar malah pura-pura buta. Ini pelanggaran terang-terangan!”
Aminudin meminta Pemkab Tangerang, khususnya Bupati dan Sekda, untuk segera membentuk tim investigasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap pemasangan kabel internet di wilayah Balaraja. “Kalau ada permainan antara oknum dinas dan vendor, kami siap bongkar!”
Meski menyampaikan sikap tegas, Aminudin menegaskan bahwa LMPI MAC Balaraja tetap mengedepankan sinergi dan musyawarah sebagai jalan utama penyelesaian persoalan. Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat segera berbenah dan menunjukkan tanggung jawabnya, demi menjaga kerapihan, keamanan, dan kehormatan fasilitas publik.
“Kami siap duduk bersama jika memang ada itikad baik. Namun jika tetap dibiarkan, kami pun punya hak moral dan sosial untuk bertindak. Karena menjaga ruang publik yang tertib dan aman adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
(Dedi)