Warga Vila Balaraja Terancam Kehilangan Makam Keluarga: Aset Yayasan Tanpa Dokumen Asli, Transparansi Dipertanyakan
Tangerang – inovasiNews.com Kekhawatiran mendalam tengah melanda ribuan warga Vila Balaraja setelah mencuat kabar bahwa makam keluarga mereka terancam hilang akibat ketidakjelasan dokumen kepemilikan aset tanah milik Yayasan Paguyuban Keluarga Muslim Vila Balaraja (YPKMVB). Ironisnya, hingga kini dokumen asli kepemilikan aset tersebut tidak berada di tangan pengurus yayasan, menimbulkan keresahan dan pertanyaan serius tentang tata kelola serta transparansi yayasan.
Yayasan Paguyuban Keluarga Muslim Vila Balaraja merupakan organisasi yang menaungi sekitar 7.800 jiwa dari tiga RW di wilayah tersebut. Dalam rapat yang digelar Sabtu malam (26/4), jajaran pembina yayasan seperti Abidin, H. Isak, H. Giyanto, H. Basni, dan Pak Undang, bersama tiga ketua RW, mengadakan pertemuan penting untuk membahas status kepemilikan tanah pemakaman yang menjadi bagian aset yayasan.
Dalam forum tersebut, Ustaz Syakur, selaku Ketua Yayasan, menanyakan keberadaan dokumen asli aset tanah. Menurut Dewan Pembina, dokumen tersebut telah diserahkan ke pengurus yayasan. Namun, Ustaz Syakur membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima dokumen asli. Ia menegaskan bahwa sebagai Ketua Yayasan, tugas utamanya adalah memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan yayasan, termasuk memastikan setiap aset tercatat dan dikelola sesuai Anggaran Dasar dan visi-misi lembaga.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan setelah para pembina mengungkap bahwa total aset yayasan diperkirakan mencapai Rp2 miliar, dengan uang tunai sebesar Rp660 juta. Namun ironisnya, dokumen legalitas tanah yang bernilai besar tersebut justru tidak berada dalam kendali pengurus resmi.
Selain itu, warga juga mempertanyakan dana hasil tukar guling (ruslah) tanah pemakaman yang sebelumnya dilakukan antara tanah milik yayasan dan pengembang perumahan Pesona. Hingga saat ini, nilai transaksi ruslah tersebut belum pernah disampaikan secara terbuka kepada warga, memicu kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan keuangan yayasan.
Menurut pernyataan Pak Taryadi, salah satu tokoh warga, dominasi peran para pembina dalam operasional yayasan menunjukkan pelanggaran prinsip tata kelola. “Seharusnya pengurus yayasan yang menjalankan roda organisasi. Jika pembina mengambil alih fungsi itu, maka ini sudah menyimpang dari aturan dasar yayasan,” tegasnya.
Warga kini menuntut keterbukaan penuh, termasuk penyelidikan menyeluruh terhadap alur kepemilikan aset dan transparansi penggunaan dana. Aset yayasan, terutama tanah pemakaman, bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut kehormatan dan warisan keluarga besar muslim Vila Balaraja.
Masyarakat berharap pengurus yayasan kembali pada peran utamanya, bekerja untuk kepentingan umat, bukan pribadi.
(Oim)